Anggaran Rp4,79 Miliar Digelontorkan, Masyarakat Minta Pengawasan Ketat Proyek Jalan Pringgacala–Kalianyar

Indramayu I Dikabarin

Proyek rekonstruksi di Jalan Pringgacala–Kalianyar di Kecamatan Krangkeng yang dibiayai APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian masyarakat, Senin 13 Juni 2026.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp4,79 miliar dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Adapun pelaksana atau penyedia jasa yang tercantum dalam papan proyek tersebut adalah CV. Utama, yang beralamat di Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah tentu harus diimbangi dengan kualitas pekerjaan yang baik dan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek perlu dilakukan secara ketat agar hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Sejumlah warga salah satunya Aqil selaku ketua Gibas sektor Krangkeng berharap proyek tersebut tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memiliki kualitas konstruksi yang mampu bertahan dalam jangka panjang. Pasalnya, masih banyak proyek jalan di berbagai daerah yang mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah selesai dikerjakan.

Selain kualitas pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran juga menjadi sorotan.

“Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana progres pembangunan, spesifikasi teknis yang digunakan, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan oleh dinas terkait,” ujar Aqil.

Dia menilai bahwa papan informasi proyek memang menjadi bentuk keterbukaan kepada publik. Namun, keterbukaan tersebut harus dibarengi dengan akses informasi yang lebih luas mengenai pelaksanaan pekerjaan, sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang rakyat.

“Nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah harus menghasilkan infrastruktur yang benar-benar berkualitas. Pengawasan dari pemerintah, konsultan pengawas, dan masyarakat sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan maupun penurunan kualitas pekerjaan,” ujar Aqil.

Di tambah proyeksi jalan tersebut belum selesai dari keterangan papan sampai dengan 1 September 2026.

“Itu pekerjaan belum selesai namun hari ini sudah tidak ada pegawai yang melanjutkan proyek tersebut,” kata Aqil.

“Jangan sampai asal-asalan dalam pengerjaan seperti lebar sama ketebalan jalan,” tegasnya.

Dengan nilai kontrak yang cukup besar, proyek rekonstruksi Jalan Pringgacala–Kalianyar diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Namun demikian, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai standar teknis, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat anggaran.

Masyarakat pun berharap dan mempertanyakan proyek ini kualitas jalan tersebut dan jika benar sesuai dengan SOP pekerjaannya maka akan menjadi contoh pembangunan yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi warga Kabupaten Indramayu. ***

(Wahab)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *