Dikabarin I Indramayu
Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menyerahkan pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penandatanganan kerja sama alih status rumah sakit tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Jawa Barat pada Senin, 25 Mei 2026.
Prosesi penandatanganan dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Indramayu Lucky Hakim. Turut mendampingi, Penjabat Sekretaris Daerah Indramayu Ahmad Syadali, Plt. Kepala Bapperida Indramayu H. Suwenda, serta Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Dra. Hj. Nurhayati.
Pengalihan pengelolaan RSUD Pantura M.A. Sentot Patrol ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Selama ini, rumah sakit tersebut dinilai mengalami stagnasi pelayanan akibat keterbatasan anggaran dan pengelolaan di tingkat daerah.
Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, penyerahan pengelolaan kepada Pemprov Jawa Barat diharapkan mampu mengoptimalkan fasilitas kesehatan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan medis bagi masyarakat.
“Rumah sakit kabupaten yang memang ada stagnasi di situ, pelayanannya kurang optimal. Alhamdulillah sekarang diserahkan kepada provinsi di bawah kepemimpinan Pak Gubernur. Kami berharap nantinya bisa dibangun menjadi pusat pelayanan rujukan untuk Jawa Barat,” ujar Lucky Hakim.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan RSUD Patrol menjadi rumah sakit rujukan regional di wilayah Pantura.
“Ini bagian dari layanan kesehatan Provinsi Jawa Barat. Nanti kita kembangkan Rumah Sakit Patrol menjadi Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat yang melayani wilayah Indramayu, Subang, dan Majalengka,” kata Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi Mulyadi, alih status RSUD Patrol akan memberikan dampak positif bagi masyarakat karena pelayanan kesehatan akan didukung anggaran dan fasilitas yang lebih memadai dari pemerintah provinsi. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Indramayu dan Pemprov Jawa Barat juga membahas sinergi pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Indramayu. Pemerintah Kabupaten Indramayu diketahui telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp280 miliar pada tahun 2026 untuk pembangunan jalan dan berencana menambah anggaran pada perubahan APBD.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi jalan di Indramayu tetap mulus dan mampu mendukung mobilitas masyarakat menuju pusat layanan publik, termasuk fasilitas kesehatan. *** (Wahab)