Diskominfo Indramayu Dorong Kualitas Data Melalui Sosialisasi Metadata Statistik

Dikabarin | indramayu.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menggelar Sosialisasi Penyusunan Metadata Statistik Sektoral selama dua hari, pada Rabu hingga Kamis, 17-18 September 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Diskominfo ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Satu Data Indramayu yang akurat dan terpercaya.

Kegiatan ini mempedomani Peraturan Bupati Indramayu Nomor 37 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indramayu harus sejalan dengan Prinsip Satu Data Indonesia, salah satunya adalah kewajiban untuk memiliki metadata dengan struktur dan format yang baku. Sosialisasi ini dihadiri oleh para Sub Koordinator Perencanaan dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada hari pertama, dan dilanjutkan dengan perwakilan dari seluruh kecamatan pada hari kedua.

Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu yang diwakili oleh Sekretaris Erni Heriningsih, menyampaikan pentingnya peran metadata sebagai fondasi utama. 

“Metadata adalah kunci untuk memastikan data yang kita hasilkan tidak hanya terstruktur, tetapi juga mudah dipahami dan dimanfaatkan oleh semua pihak. Kualitas perencanaan dan kebijakan di Indramayu di masa depan sangat bergantung pada data yang akurat dan terkelola dengan baik sejak sekarang,” tegas Erni.

Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber ahli dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Indramayu, yaitu Pranata Komputer Ahli Muda Muhammad Iqbal dan Statistisi Pertama Akhmad Sugandi. Mereka memaparkan secara komprehensif mengenai konsep dasar hingga alur teknis penyusunan metadata statistik.

Berdasarkan paparan BPS, Metadata Statistik adalah informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian dan pengelolaan data. 

“Sosialisasi ini menekankan peran vital dari empat aktor utama dalam ekosistem Satu Data: Produsen Data (yang menghasilkan data), Walidata (yang memeriksa dan mengelola data), Pembina Data (BPS, yang menetapkan standar), dan Pengguna Data (yang memanfaatkan informasi). Setiap pihak memiliki peran krusial demi terwujudnya data yang valid dan bermanfaat,” katanya.

Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai alur pelaporan metadata statistik yang sistematis, dimulai dari Penyusunan metadata berdasarkan dokumen pendukung, Entri Metadata dengan validasi kelengkapan isian, Pemeriksaan oleh Pembina Data, hingga tahap Pengesahan yang memungkinkan metadata dipublikasikan melalui Sirusa dan API.

Lebih lanjut, narasumber BPS merinci jenis-jenis metadata statistik, yaitu Metadata Statistik Kegiatan (MS-Keg), Metadata Statistik Variabel (MS-Var), dan Metadata Statistik Indikator (MS-Ind). MS-Keg memberikan gambaran dokumentasi kegiatan statistik, MS-Var menjelaskan variabel dalam kegiatan tersebut, dan MS-Ind memberikan gambaran terbentuknya suatu indikator.

Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, pemahaman seluruh perangkat daerah akan pentingnya metadata statistik dapat meningkat. Upaya ini menjadi landasan kuat untuk memastikan bahwa setiap data yang dihasilkan di Indramayu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan siap digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat bagi pembangunan daerah. (Red.)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PT.Manda Dev Digital