Pemkab Indramayu dan PLN Gelar Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Ketenagalistrikan

DIKABARIN | INDRAMAYU.

Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Barat UP3 Indramayu melaksanakan Perjanjian Kerja sama dalam penyelenggaraan ketenagalistrikan di Kabupaten Indramayu. 

MoU ini merupakan upaya untuk memberikan pelayanan jasa ketenagalistrikan yang optimal bagi masyarakat Indramayu serta berkontribusi pada pertumbuhan dan meningkatkan pendapatan daerah di Kabupaten Indramayu. 

MoU dilakukan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina dengan Manajer PT PLN (Persero) UP3 Indramayu, Mahly Jeremot Kbarek di Ruang Dalam Pendopo Indramayu, Rabu (19/2/2025). 

Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut meliputi pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik. Kemudian pembayaran rekening listrik pemerintah daerah. Edukasi ketenagalistrikan kepada masyarakat. Layanan penyediaan tenaga listrik. Penyediaan sarana dan prasarana ketenagalistrikan dan kerja sama lainnya yang disepakati antara kedua belah pihak. 

“Adanya perjanjian kerja sama ini semoga makin meningkatkan ketersediaan tenaga listrik maupun juga perolehan pendapatan daerah dari PBJT di Kabupaten Indramayu makin meningkat,” kata Nina. 

Sementara itu Manajer PT PLN (Persero) UP3 Indramayu, Mahly Jeremot Kbarek mengatakan, dengan penandatangan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen PLN untuk berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten indramayu. (Red) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PT.Manda Dev Digital